Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Karang Tembok RT 06 RW 03.
Dalam kunjungannya, Rabu pagi, 20 Nopember 2019, Aiptu Sri menyampaikan kepada warga tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan tanpa dipungut biaya.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Lewat sosialisasi ini kami berharap semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi