Seputarperak.com- Penyuluhan anti radikalisme disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Tambak Pring RW 06, Rabu malam, 20 Nopember 2019.
Dalam kunjungannya, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar tidak terjerumus ajaran radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Baca juga: Cegah Paham Radikal,Polresta Sidoarjo Gelar FGD Dihadiri Tim Div Humas Polri
Selain itu warga juga dihimbau untuk tidak terprovokasi ajakan negatif, termasuk membenci umat beragama lain.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Ajakan Lawan Radikalisme & Terorisme
Tidak hanya itu. Warga juga diminta melaporkan jika mengetahui adanya kelompok atau individu yang mencoba menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan anti radikalisme ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Upaya Menangkal Covid-19 & Radikalisme di Masjid
“Kami tidak ingin terjadi perpecahan di masyarakat, karena masuknya ajaran radikal. Penyuluhan seperti ini rajin kami lakukan di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi