Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang drum di Jalan Waspada, Kamis pagi, 21 Nopember 2019.
Para pedagang drum dihimbau agar senantiasa rukun dengan sesamanya. Mereka diminta bersaing secara sehat, termasuk tidak saling berebut calon pelanggan.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Himbauan Jaga Kerukunan & Anti Radikal
Saat itu para para pedagang drum juga diminta tertib dan taat pada aturan. Termasuk larangan untuk tidak berjualan melebihi batas atau hingga ke badan jalan.
Terakhir disampaikan pesan untuk selalu ramah dan bersikap sopan terhadap calon pelanggan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga kerukunan ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Gelar Jumat Darling, Sampaikan Himbauan Patuh Protokol Kesehatan
“Himbauan jaga kerukunan ini kami sampaikan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi