Seputarperak.com- Rapat pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Senin siang, 25 Nopember 2019.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi ini dimulai pukul 13.00.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Latpra Ops Patuh Semeru 2021
Dalam kesempatan itu hadir Kabag Ops Kompol Yulianto bersama beberapa Kanit dan instansi samping.
Rapat kali ini membahas pengamanan eksekusi tanah dan bangunan hak milik nomor 2118 atas nama Zulaichah.
Saat itu kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dimana nantinya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan menjadi pengaman dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Lat Pra Ops Sikat Semeru 2021
Menurut Wakapolres, rapat ini dilaksanakan untuk memastikan stategi pengamanan yang akan dilakukan.
“Dengan didahului rapat seperti ini, pengamanan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena sudah ada kesiapan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi