Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga Jalan Jepara PPI, Selasa, 26 Nopember 2019.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu repot-repot dilakukan di Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door nantinya akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu. Karena itulah, sosialisasi SPKT door to door terus kami lakukan. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi