Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di Jalan Sidotopo Wetan, Selasa pagi, 26 Nopember 2019.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yulianto yang diikuti sebanyak 155 personil. Termasuk gabungan anggota Sabhara Polda Jatim dan instansi samping.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Koramil & Kecamatan Sampikan Rencana Eksekusi Bangli
Pengamanan diawali dengan apel pukul 07.00, dilanjutkan pembacaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan selanjutnya dilakukan pengosongan bangunan.
Saat itu sempat terjadi cek-cok dengan penghuni rumah yang tidak terima dengan adanya putusan eksekusi.
Baca juga: Kabag Ops Polres Tanjung Perak Pimpin Pengosongan Lahan
Namun, aksi cek-cok ini tidak membuat pelaksanaan eksekusi dibatalkan. Para petugas langsung melakukan pengosongan dan menurunkan alat berat untuk meratakan bangunan yang ada.
Baca juga: Unit Sabhara Polsek Asemrowo PAM Lahan Jalan Dupak Rukun 90
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, secara umum eksekusi lahan berlangsung lancar.
“Para personil gabungan dipimpin Kabag Ops sudah melakukan pengamanan dengan baik. Sehingga eksekusi bisa berjalan tanpa halangan berarti. Selain anggota Polres dan Polda Jatim, ada anggota Satpol PP, Linmas, TNI dan petugas dari kejaksaan serta pengadilan yang ikut melakukan pengamanan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi