Seputarperak.com- Guna melancarkan jalannya pembongkaran bangunan liar di Jalan Kalimati Kulon 15 dan 17, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan dua personilnya.
Kedua personil Polsek Pabean Cantikan tersebut adalah Panit Binmas dan Babinkamtibmas Bongkaran, Aiptu M Mulyo.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aksi pembongkaran bangunan liar yang berlangsung Kamis pagi, 19 Juli 2018 ini berjalan tertib dan lancar.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga setempat maupun pemilik bangunan liar hanya bisa menyaksikan apa yang dilakukan para petugas.
“Pemilik bangunan sudah menyadari kalau bangunannya akan dibongkar lantaran tidak memiliki ijin yang jelas. Jadi, situasi relatif aman dan lancar,” terang Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Hingga berita ini ditulis, eksekusi bangunan liar masih terus berlangsung. Sementara personil Polsek Pabean Cantikan yang masih stand by di lokasi untuk pengamanan adalah Aiptu M Mulyo. (hum)
Editor : Redaksi