Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 02 RW 07, Kamis pagi, 5 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat khusus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga sudah tidak perlu lagi repot-repot mengurus ke Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000, dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus disampaikan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi