Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada, Sabtu, 7 Desember 2019.
Penindakan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Mereka yang terlihat berkendara melawan arus atau tanpa menggunakan helm, langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Dalam kegiatan ini personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan berhasil mendapatkan puluhan pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
"Lewat penindakan pelanggar kasat mata ini kami juga berupaya menekan angka kecelakaan. Karena sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran," ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi