Seputarperak.com- Pesan anti radikalisme disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ustadz Muhtar, tokoh agama (toga) warga Jalan Sawahpulo.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 12 Desember 2019, Ipda Munir menyampaikan kepada Ustadz Muhtar, agar tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran radikal yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Cegah Paham Radikal,Polresta Sidoarjo Gelar FGD Dihadiri Tim Div Humas Polri
Dia juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui ada kelompok maupun perorangan yang menyebarkan paham radikal di lingkungannya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Ajakan Lawan Radikalisme & Terorisme
Selain itu Ipda Munir menyampaikan agar Ustadz Muhtar tidak terpengaruh berita-berita negatif di media sosial, yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat). Sebab, saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol H Sucipto, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Upaya Menangkal Covid-19 & Radikalisme di Masjid
“Kami tidak ingin ajaran radikal masuk ke wilayah hukum Polsek Semampir. Untuk itu himbauan anti radikalisme rajin kami sampaikan kepada masyarakat, termasuk toga dan tomas (tokoh masyarakat),” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi