Seputarperak.com- Masih banyaknya masyarakat yang kerap mengendarai kendaraan bermotornya di jalanan dengan ugal-ugalan, membuat Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak merasa perlu untuk memberikan sosialisasi.
Seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Perak Timur, Sabtu pagi, 21 Juli 2018..
Baca juga: Personil Polsek Semampir Laksanakan Sosialisi Patuh Protokol Kesehatan di Wisata Ampel
Kepada setiap warga yang ditemui, personil Satlantas menyampaikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika berlalu lintas.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi sadar untuk tidak lagi ugal-ugalan di jalan raya.
“Kalau sudah disosialisasikan seperti ini, nanti jika masih ada yang ugal-ugalan akan kami tindak tegas,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat berkendara dengan baik demi keselamatan diri sendiri.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Semampir Sosialisasi PPKM Darurat di Toko-Toko
“Termasuk penggunaan helm, masih banyak yang tidak sesuai standard SNI. Padahal, ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi