Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kyai Tambak Deres.
Dalam kunjungannya, Senin siang, 16 Desember 2019, Aiptu Supriadi mengingatkan warga agar tidak mengkonsumsi narkoba, apapun bentuk dan jenisnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain karena merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu warga juga dihimbau tidak segan melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya transaksi narkoba di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami tidak ingin wilayah hukum Polsek Kenjeran menjadi sarang peredaran narkoba. Karena itu kami rajin melakukan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk melalui Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi