Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa sore, 17 Desember 2019 kepada warga Perumahan Pogot Palm Regency.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Lagiman menyampaikan kepada warga, bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu sampai keluar rumah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendirii ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang dibutuhkan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program tersebut.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai sekarang ini masih banyak warga yang belum tahu. Jadi untuk mengurus surat kehilangan mereka masih jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran atau bahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi