Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 12 Sawah Pulo Wetan, Sabtu pagi, 21 Desember 2019.
Kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Kami berharap dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus ini, semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui program SPKT door to door,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi