Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung Giras 57 di Jalan Sidotopo Lor, Minggu malam, 22 Desember 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Lewat program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus disampaikan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiapa da kesempatan, kami terus menyampaikan kepada warga. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi