Babinkamtibmas Dupak Sambang Tomas, Sampaikan Larangan Gunakan Knalpot Brong

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman Bapak Sucipto, tokoh masyarakat (tomas) Bangunrejo, Selasa pagi, 24 Desember 2019.

Saat itu Bripka Busaryanto menyampaikan kepada Bapak Sucipto, agar ikut menjaga kamtibmas di lingkungannya.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Termasuk memberikan nasehat kepada anak-anak muda yang berencana mengikuti pawai malam tahun baru menggunakan sepeda motor, agar mereka tidak memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Disamping itu juga disampaikan kepada Bapak Sucipto untuk memberikan himbauan kepada warga, supaya mereka tidak mengisi malam pergantian tahun dengan berpesta petasan, karena hal ini dapat memicu kebakaran dan berbahaya bagi keselamatan.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong saat pawai pergantian tahun ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Himbauan ini kami sampaikan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru