Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat menemui warga RT 04 RW 13 Jalan Jatipurwo, Selasa pagi, 24 Desember 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus disampaikan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas selalu menyempatkan untuk menyampaikan program SPKT door to door,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi