Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui pengunjung warung di Sawah Pulo SR, Senin pagi, 30 Desember 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program SPKT door to door pengurusan surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu melalui Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Harapan kami dengan sosialisasi terus menerus ini semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir segera mengetahui SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya saat diperlukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi