Seputarperak.com- Banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, kerap menjadi penyebab kecelakaan. Diantaranya dengan mengendarai kendaraan melawan arus.
Hal inilah yang diantisipasi oleh personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan melakukan pemantauan di Jalan Kembang Jepun, Senin, 23 Juli 2018.
Para pengendara yang melawan arus langsung diminta putar arah dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud juga ikut hadir untuk mendampingi para personilnya.
“Kebanyakan yang kerap melakukan pelanggaran dengan melawan arus adalah becak motor. Mereka tidak menyadari bahwa akibat perbuatan seperti itu bisa menyebabkan kecelakaan,” terang Kapolsek.
Rencananya, pemantauan dan penertiban seperti ini akan terus dilakukan oleh personil Polsek Pabean Cantikan.
“Nantinya tidak hanya sekali ini saja. Kami akan terus melakukan hal serupa ke depannya,” ujar Kompol Nur Suhud. (hum)
Editor : Redaksi