Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat mengunjungi warung kopi (Warkop) RT 05 RW 13 Jatipurwo, Minggu malam, 5 Januari 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungan itu, Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka tinggal menunggu di rumah dan menghubungi nomor 081918600000.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk menguruskan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Oleh karena itu sosialisasi terus kami lakukan. Termasuk melalui para Babinkamtibmas yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi