Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Yoyok warga Jalan Pogot Baru, Senin sore, 6 Januari 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu Lagiman menyampaikan pesan agar Bapak Yoyok berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu Aiptu Lagiman juga menghimbau agar pintu rumah selalu ditutup saat malam hari, untuk mencegah pelaku tindak kriminalitas beraksi.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya itu saja. Kepada Bapak Yoyok juga disampaikan agar waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan ini kami harapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga aksi 3C dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi