Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Sambang Pengunjung Warung, Titip Pesan Anti Hoax

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 8 Januari 2020.

Saat itu kepada para pengunjung warung disampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif di media sosial.

Baca juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan

Sebab, saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).

Berita-berita tersebut sengaja dibuat oleh orang-orang jahat, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Safari Ramadhan Hadiri Pertemuan Pengurus Dewan Masjid, Sampaikan Pesan Anti Hoax & Anti Radikalisme

Disamping itu Aiptu Made juga berpesan agar tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika terbukti berita tersebut bohong atau hoax, maka orang yang ikut menyebarkannya dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.

Baca juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan

“Himbauan ini rajin kami sampaikan kepada warga, terutama melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru