Kapolres Tanjung Perak Ikut Hadiri Launching E Tilang di Polda Jatim

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menghadiri launching E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang, Kamis pagi, 16 Januari 2020 di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Kegiatan launching ini dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kakorlantas Irjen Istiono, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Dalam kegiatan ini AKBP Ganis hadir didampingi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra.

Terhitung sejak lauching hari ini, E-Tilang mulai diberlakukan di Jawa Timur. Khususnya di Surabaya yang telah siap sarana dan prasarananya.

Menurut Irjen Istiono, sejak diresmikan beberapa waktu lalu di Jakarta, Polda Jatim cukup aktif mendukung program E-Tilang ini.

Namun, sistem yang dibuat di Jatim, khususnya di Surabaya ini sedikit berbeda dengan yang ada di Jakarta, karena E-Tilang didukung oleh penggunaan CCTV yang terpasang di sejumlah titik.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

“Kebijakan E-TLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien. Ini merupakan satu sistem hukum yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menjanjikan data kendaraan bermotor secara otomatis,” kata Istiono.

Nantinya, Istiono menyebut E-Tilang akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Pihaknya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat.

“Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Sebelum diresmikan hari ini, E-Tilang telah diuji coba selama seminggu mulai Rabu, 8 Januari 2020. Setiap harinya, polisi menindak rata-rata 100-an kendaraan yang didominasi pelanggaran masyarakat yang tak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu hingga markah dan bermain ponsel.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, launching E-Tilang ini juga akan diikuti oleh pihaknya.

“Otomatis ini merupakan perintah yang harus kami laksanakan. Untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan segera kami lakukan penyesuaian,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru