Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Sukodono RW 16, Senin siang, 20 Januari 2020.
Saat itu kepada warga, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan seringnya disosialisasikan, kami berharap semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door saat perlu surat laporan kehilangan dokumen,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi