Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer, Jumat, 24 Januari 2020.
Razia yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) ini dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu kegiatan diikuti sebanyak 7 personil dan dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00.
Adapun sasaran dari razia kali ini adalah mobil pribadi dan mobil niaga seperti pickup dan mobil box dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dari kegiatan ini diperleh 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, razia ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Tidak hanya sekedar tertib lalu lintas. Melalui razia ini kami berupaya menekan tingkat kecelakaan. Sebab, sampai saat ini kasus kecelakaan tergolong tinggi. Sebagian besar disebabkan tidak tertibnya pengendara. Termasuk yang belum memiliki SIM sudah mengemudi. Padahal SIM merupakan syarat kecakapan seseorang dalam mengemudi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi