Polsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Senin Militan, Sampaikan Pesan Anti Radikalisme

seputarperak.com

Seputarperak.com- Acara rutin cangkrukan Senin Militan dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 27 Januari 2020.

Kali ini kegiatan cangkrukan digelar bersama warga Jalan Kalianak RT 01 RW 02, Kelurahan Tambak Sarioso.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Pelaksanaan cangkrukan yang dihadiri puluhan warga ini digelar di halaman kantor Koperasi KOTAGAR dan dipimpin Ipda Eko Mustaghfirin beserta Ipda Yunus selaku Panit Binmas Polsek Asemrowo.

Cangkrukan yang berlangsung mulai pukul 19.30 juga ikut dihadiri perwakilan instansi samping. Diantaranya Kasi Trantib Kecamatan Asemrowo Bapak Supangat, Babinsa Serma Ridwan, kepala Kelurahan Tambak Sarioso Bapak Soleh Mudzakir, Kasatgas Linmas Bapak Suroso dan ketua LPMK.

Saat itu dihadapan warga Ipda Eko menyampaikan tentang adanya Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang terdiri dari Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.

Dia juga menyampaikan tentang Kapolres saat ini yang dijabat oleh AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.

Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

“Seperti acara cangkrukan yang kita laksanakan malam ini, yang merupakan wujud Program Senin Militan,” ujarnya.

Dia juga menyosialisasikan SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Dimana dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Asemrowo atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.

Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah petugas operator bisa didatangkan dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.

Selain itu disampaikan himbauan anti radikalisme. Warga diminta tidak sampai terjerumus dalam pengaruh ajaran radikal, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan suka menyebar kebencian terhadap umat beragama lain. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru