Seputarperak.com – Rabu, 22 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pos awal di Traffic Light (TL) Karang Tembok sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pada jam sibuk keberangkatan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan, menghalau pengendara roda dua maupun bentor yang melawan arus, serta membantu masyarakat menyeberang jalan guna menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Semampir Patroli Harkamtibmas di Jalan Bulaksari, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Kamtibmas Melalui Cangkrukan Dialogis
Kegiatan pelayanan pagi ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Semampir dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Terminal Wisata Religi Sunan Ampel
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di TL Karang Tembok terpantau lancar dan situasi berlangsung aman serta terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres