Babinkamtibmas Takal Kedinding Sosialisasi SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kalilom Lor Indah, Kamis pagi, 30 Januari 2020.

Saat itu kepada warga disampaikan dengan adanya program SPKT door to door, maka mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan buku tabungan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Warga tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu Aiptu Lagiman juga menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah, petugas operator juga bisa didatangkan dimana saja, termasuk di kantor, pasar, mini market atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Diterangkan Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi rajin disampaikan, karena masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Kami  berharap dengan sosialisasi terus menerus, semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran bisa mengetahui dan memanfaatkan program ini,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru