Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 7 Pebruari 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 hingga pukul 09.30 dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu operasi diikuti 9 orang personil dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan helm.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam kegiatan ini total sebanyak 24 orang pelanggar diberikan sanksi tilang. Sementara 5 orang diberikan sanksi berupa teguran.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, khususnya Curanmor.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Razia kami lakukan rutin setiap hari. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi