Seputarperak.com- Razia sepeda motor dalam rangka pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kamis siang, 13 Pebruari 2020.
Razia ini dipimpin oleh Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diikuti sebanyak 16 personil.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu fokus razia adalah kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan alat keselamatan berupa helm standard (SNI).
Kegiatan razia ini berlangsung tertib dan lancar yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Puluhan pengendara terjaring dalam razia ini. Sebagian besar tidak memiliki SIM yang merupakan syarat untuk berkendara.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, kegiatan razia ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas. Karena banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kurang tertibnya pengendara. Termasuk yang tidak memiliki SIM sudah berani berkendara di jalan raya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi