Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 01, yang ditemui Kamis pagi, 20 Pebruari 2020.
Dia menyampaikan kepada warga, tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah petugas operator juga bisa didatangkan di tempat kerja, pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itulah sosialisasi terus kami sampaikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi