Babinkamtibmas Nyamplungan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Pemukiman

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 11, yang ditemui Jumat malam, 21 Pebruari 2020.

Saat itu kepada warga dihimbau agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.

Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021

Disamping karena merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran hukum dan akan dikenai sanksi berat.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba

Selain itu warga juga diminta tidak segan mengadukan juga ada anggota keluarganya yang menjadi pencandu narkoba, supaya dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna

“Kami juga rajin melakukan razia multi sasaran terhadap pengendara kendaraan bermotor untuk mengantisipasi narkoba,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru