Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Tri Asmoro, Panit Binmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid Madarasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Qomar, Jalan Dapuan Baru, Senin pagi, 24 Pebruari 2020.
Dalam kunjungannya yang didampingi anggota Bagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bripda Jerry Alamsyah, Ipda Tri menyampaikan kepada para murid, agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain karena membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dijerat sanksi berat.
Dalam kesempatan itu para murid juga dihimbau tidak bergaul dengan teman-teman yang nakal agar tidak ikut terseret melakukan hal-hal negatif. Termasuk mereka yang suka mabuk-mabukan, baik narkoba maupun minuman keras (miras).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan ke sekolah-sekolah sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Selain di sekolah penyuluhan juga kami sampaikan ke kampung-kampung. Terutama kepada para remaja,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi