Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Jagalan yang ditemui di warung kopi (Warkop) setempat.
Penyuluhan ini disampaikan Aiptu Made , dalam kunjungannya, Senin pagi, 2 Maret 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan kepada warga agar tidak sekali-kali mengkonsumsi narkoba, karena selain membahayakan kesehatan, hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dijatuhi sanksi berat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diminta untuk lebih mengawasi pergaulan putra-putrinya, jangan sampai terlibat geng-geng tawuran yang kerap membuat resah masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas kepada masyarakat di kampung-kampung.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berusaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi