Dua Pengedar Dollar Palsu Tak Berdaya Ditangkap Polres Tanjung Perak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sejak dipimpin AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengukir prestasinya di bidang penindakan kriminalitas.

Diantaranya seperti keberhasilan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua pengedar uang dollar palsu berinisial AY (44) warga Gunung Sari dan M (45) warga Sumber Rejo, Pasuruan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Diungkapkan Kapolres yang akrab disapa Agus dalam keterangan persnya, pihak Satreskrim awalnya mendapatkan laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada Selasa, 31 Juli 2018 dini hari.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Beberapa personil langsung meluncur menuju ke TKP, dan menangkap AY bersama barang bukti sebanyak 300 lembar dollar Amerika Serikat dengan pecahan 100 dollar,” terangnya dalam konferensi pers Rabu 1 Agustus 2018.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AY pun berceloteh bahwa uang tersebut dia dapatkan dari M, temannya yang tinggal di Sumber Rejo, Pasuruan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

“Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal M, personil Satreskrim pun segera melakukan pencarian. Dan beberapa jam kemudian M ditangkap di rumahnya di Pandaan, Pasuruan,” kata Agus.

Saat ini, kasus peredaran uang palsu tersebut masih terus didalami. Agus yakin, kasus ini melibatkan sindikat.

“Masih kami telusuri. Dari pengakuan pelaku M, dia mendapatkan uang tersebut dari hasil ritual penggandaan uang. Tetapi, ucapannya tersebut tentu tidak kami percayai. Ada yang masih disembunyikan dan perlu untuk diungkap lebih jauh,” paparnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Dalam kasus ini, polisi menyita seribu lembar uang dollar Amerika Serikat palsu pecahan 100 dolar dan uang mainan sebanyak satu peti pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Selain itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat money tester, 21 keping kuningan, sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris, dan satu buah berlian imitasi. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru