Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Sampoerna.
Dalam kunjungannya, Jumat pagi, 13 Maret 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sebab, saat ini banyak sekali berita-berita bohong atau hoax yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga dihimbau tidak ikut menyebar berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika terbukti berita tersebut bohong, maka warga dapat berurusan dengan hukum karena melanggar undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan anti hoax ini kami berusaha mencegah konflik antar kelompok yang bisa berpotensi meluas. Himbauan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi