Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang datang ke kantor kelurahan, Senin siang, 16 Maret 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu juga disampaikan kepada warga untuk selalu menjaga kerukunan antar tetangga demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai upaya mencegah konflik yang berpotensi meluas.
Baca juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Kami berharap dengan rajin menyampaikan himbauan anti hoax, situasi di wilayah hukum Polsek Semampir senantiasa kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi