Babinkamtibmas Bulak Banteng Perintahkan Pengunjung Warkop Segera Pulang

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) RW 07, Rabu malam, 25 Maret 2020.

Kedatangan Aiptu Hananto ini untuk menyampaikan larangan kepada para pengunjung Warkop agar tidak kumpul-kumpul, karena bisa mengakibatkan penyebaran virus corona.

Baca juga: Personil Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan di Taman Suroboyo Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat

Saat itu Aiptu Hananto memerintahkan para pengunjung segera meninggalkan lokasi dan tetap di rumah.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo

Mereka juga dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan siapapun, karena akan menjadi jalan penularan virus corona.

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, semua personil terus digerakkan untuk memantau situasi di wilayah. Terutama mengantisipasi adanya keramaian, seperti di Warkop dan café-café.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga

“Setiap ada keramaian, selalu kami bubarkan demi kepentingan kita bersama. Jangan sampai memberikan jalan bagi tersebarnya virus corona,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru