Polres Tanjung Perak Bubarkan Pengunjung Warkop di Jalan Demak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pembubaran kerumunan dan keramaian terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kegiatan ini diantaranya dilakukan di warung kopi (Warkop) Jalan Demak, Sabtu malam, 28 Maret 2020 oleh sejumlah personil yang dipimpin Ipda Dhofir, Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Personil Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan di Taman Suroboyo Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat

Selain membubarkan pengunjung, melalui mega phone Ipda Dhofir juga menyampaikan tentang bahaya virus corona dan mengingatkan para pengunjung warkop untuk menjauhi tempat keramaian dan kumpul-kumpul.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo

Mereka juga dihimbau untuk rajin menjaga kebersihan, termasuk rajin mencuci tangan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, pembubaran keramaian ini rajin dilakukan setiap hari di semua kawasan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga

“Kami tidak akan menolelir segala bentuk keramaian. Dimana setiap ada keramaian, kami akan membubarkan. Ini semua demi kebaikan bersama,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru