Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan kegiatan patroli di kampung-kampung dalam rangka mengantisipasi warga yang melakukan kumpul-kumpul, Minggu malam, 29 Maret 2020.
Kegiatan tersebut diantaranya dilakukan di pemukiman Jalan Dupak, Jalan Asem, Jalan Tanjungsari, Jalan Kalianak dan Jalan Margomulyo.
Setiap menemukan warga yang sedang nongkrong ramai-ramai, personil Polsek Asemrowo memerintahkan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Warga juga dihimbau untuk menghindari keramaian dan kontak fisik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan patroli di pemukiman ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kami tidak mengijinkan warga untuk kumpul-kumpul dengan alasan apapun, karena hal ini rawan penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi