Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pembubaran pengunjung warung kopi (Warkop) di Jalan Dupak Rukun, Senin malam, 30 Maret 2020.
Dalam kegiatan ini para pengunjung Warkop diminta meninggalkan lokasi. Mereka diberikan pemahaman tentang penyebaran virus corona yang rawan terjadi di keramaian.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Saat itu para pengunnjung Warkop juga dihimbau agar menghindari kontak fisik dengan orang lain, termasuk rajin menjaga kebersihan.
Selain itu para pengunjung Warkop juga diingatkan jika sakit demam segera memeriksakan diri ke dokter, agar mendapat perawatan medis dan tidak bertambah parah.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pembubabaran keramaian ini rutin dilakukan setiap hari di semua tempat keramaian.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Tidak hanya di Warkop, tapi juga di kampung-kampung kepada warga yang sedang nongkrong ramai-ramai. Termasuk kegiatan hajatan dan pengajian yang mengumpulkan banyak orang akan kami bubarkan. Semua ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi