Seputarperak.com- Pembubaran pengunjung warung kopi (Warkop) terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama Satpol PP di Warkop Jalan Wonosari, Selasa malam, 31 Maret 2020.
Dalam kegiatan tersebut para pengunjung Warkop diminta segera meninggalkan lokasi dan tetap di rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Selain itu pada para pengunjung Warkop yang baru datang, pelayan dan pemilik Warkop diminta membungkus saja makanan dan minuman yang dipesan untuk dibawa pulang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pembubaran pengunjung Warkop ini dilakukan setiap hari.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kami tidak hanya melakukannya di malam hari saja. Tapi juga pagi, siang dan sore hari. Setiap ada Warkop yang ramai didatangi pengunjung kami bubarkan. Ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi