Seputarperak.com- Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19,. Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan pengunjung warung kopi (Warkop) Toger di Jalan Perak Barat, Selasa malam, 31 Maret 2020.
Pembubaran pengunjung ini dilaksanakan sejumlah personil Unit Sabhara dan Unit Lantas Polsek Krembangan bersama anggota TNI.
Dalam kegiatan tersebut para pengunjung Warkop dihimbau agar segera meninggalkan lokasi, karena keramaian rawan penyebaran virus corona.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Saat itu satu persatu pengunjung Warkop keluar dan meninggalkan tempat, dilanjutkan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian Warkop.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan pembubaran keramaian ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kami terus melakukan patroli di tempat-tempat keramaian. Kami tidak akan menolelir jika ada masyarakat yang kumpul-kumpul dan pasti akan kami bubarkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi