Kapolres Tanjung Perak Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona di Kantor Syahbandar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.I.K, M. Si, mengunjungi kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Kamis sore, 2 April 2020, untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona.

Kehadiran Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si ini disambut hangat oleh pimpinan dan karyawan setempat.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan kepada masyarakat dan para pegawai Kesyahbandaran agar senantiasa menjaga kebersihan. Termasuk dengan rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona.

Saat itu Kapolres juga menunjukkan kepada salah seorang karyawan setempat tentang bagaimana cara mencuci tangan yang benar, sehingga benar-benar terbebas dari kuman dan segala virus berbahaya.

Melalui microphone di ruang Vestel Traffick Services (VTS) Distrik Navigasi Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kapolres menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Diantaranya dia menyampaikan agar masyarakat, senantiasa menjaga jarak dengan orang lain atau menerapkan social distancing minimal 1 meter.

Selain itu juga disampaikan untuk menghindari keramaian, termasuk acara kumpul-kumpul baik kegiatan arisan, pengajian dan lain-lain, karena sangat rawan penyebaran virus corona.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Diterangkan Kapolres saat ditemui wartawan, sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus yang hingga kini belum ditemukan vaksin dan obatnya tersebut.

“Tidak hanya di kantor instansi, kami juga menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona ini di kampung-kampung, jalanan dan lain sebagainya. Termasuk di tempat pelayanan publik seperti pelabuhan-pelabuhan dan terminal,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru