Babinkamtibmas Bulak Banteng Bubarkan Acara Hajatan Warga, Cegah Penyebaran Virus Corona

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka menekan penyebaran virus corona, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melarang masyarakat untuk mengadakan keramaian, termasuk kegiatan hajatan.

Seperti yang dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng saat mendatangi kegiatan hajatan yang digelar warga Bulak Banteng RW 07, Selasa malam, 7 April 2020.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Dalam kesempatan itu, Aiptu Hananto yang didampingi Babinsa Sertu Wawan dan ketua RW setempat menyampaikan kepada tuan rumah hajatan, untuk segera mengakhiri kegiatan tersebut.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Dia menyampaikan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat maka untuk mencegah penyebaran virus corona, segala kegiatan yang mendatangkan banyak orang tidak diperbolehkan untuk sementara waktu.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pembubaran kegiatan hajatan ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Kami tidak ingin ada warga yang sampai terjangkit virus corona. Karena itu pembubaran kegiatan hajatan ini kami lakukan. Apalagi ini juga sesuai instruksi dari pemerintah pusat agar sementara waktu masyarakat tidak menggelar acara yang mengundang banyak orang,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru