Seputarperak.com- Pembubaran kerumunan dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dan café-cefe di wilayahnya, Kamis malam, 9 April 2020 dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Adapun sasaran pembubaran diantaranya yakni pengunjung Warkop Niek Kopi Jalan Dupak Rukun, Warkop Enggok-Enggokan Jalan Raya Greges Barat dan Warkop Nafis, Jalan Asem Mulya.
Saat itu dengan menggunakan mega phone, Ipda Abu Bakar meminta pengunjujng Warkop untuk segera meninggalkan lokasi.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Mereka juga diingatkan bahwa berada di keramaian sangat rawan penyebaran virus corona dan dihimbau agar tetap di rumah.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, aksi pembubaran pengunjung Warkop ini dilaksanakan rutin setiap hari.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Tidak hanya malam hari saja. Kami juga rajin mengunjungi Warkop dan Café di siang hari untuk membubarkan pengunjung. Mereka yang baru datang kami himbau agar makanan dan minuman yang dipesan dibungkus untuk dinikmati di rumah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi