Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) di Jalan Benteng, Jumat, 10 April 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia.
Saat itu kepada pengunjung disampaikan agar tidak duduk saling berdempetan. Minimal antar pengunjung berjarak satu meter. Hal ini penting untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Selain itu kepada pengunjung Warkop juga disampaikan agar rajin menjaga kebersihan, termasuk rajin mencuci tangan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan agar masyarakat memahami dan terhindar dari virus corona.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
“Setiap kali sambang ke masyarakat, para Babinkamtibmas rajin menyampaikan himbauan terkait virus corona. Semua ini dilakukan untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi