Seputarperak.com- Dalam rangka menekan penyebaran virus corona, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melakukan pembubaran kerumunan di tempat-tempat seperti warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil piket Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir di Warkop Coffee Black, Jalan Wonokusumo, Rabu malam, 15 April 2020.
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Semampir memerintahkan para pengunjung agar segera meninggalkan lokasi.
Mereka diminta untuk pulang agar terhindari dari penularan virus corona yang rawah terjadi di tempat-tempat keramaian.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Selain itu bagi pengunjung yang baru datang diminta untuk membungkus makanan dan minuman yang dipesan untuk dinikmati di rumah.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pembubaran kerumunan ini tidak hanya dilakukan di Warkop dan cafe tapi juga dimana saja.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Termasuk di kampung-kampung atau di pinggir-pinggir jalan, jika kami temukan ada sejumlah orang yang nongkrong kami pasti akan bubarkan. Hal ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama, agar masyarakat tidak sampai terjangkit virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi