Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan pengunjung warung kopi (Warkop) Toger di Jalan Kebalen, Rabu malam, 15 April 2020.
Pembubaran pengunjung Warkop ini dilaksanakan personil Polsek Pabean Cantikan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat itu para pengunjung diminta segera pulang ke rumah dan tidak keluyuran tanpa tujuan jelas.
Ini dikarenakan ancaman virus corona yang bisa ada dimana saja, terutama di tempat-tempat keramaian.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Selain itu para pengunjung juga dihimbau agar menjaga jarak tempat duduk, untuk mencegah penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pembubaran pengunjung Warkop ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Setiap ada Warkop yang ramai akan kami datangi dan kami lakukan pembubaran pada pengunjung. Ini kami lakukan untuk menekan penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi