Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyuarakan himbauan anti minuman keras (miras).
Salah satunya yang dilakukan Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Babinkamtibmas Bongkaran Sampaikan Himbauan Anti Miras & Narkoba
Minggu pagi, Aiptu M Yasin menemui Bapak Buaman, warga di wilayahnya yang tengah menggelar hajatan dengan hiburan elekton.
Disitu, disampaikan himbauan agar Bapak Buaman tidak memberikan ijin diadakannya minum miras di hajatannya.
Baca juga: Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Pesan Anti Miras & Narkoba
Selain itu juga disampaikan hiburan kepada Bapak BUaman, supaya bisa menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan keributan saat jalannya acara.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini akan terus dilakukan, agar wilayahnya senantiasa kondusif.
Baca juga: Polsek Asemrowo Serukan Agar Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu 2019
“Karena miras terbukti menjadi penyebab hal-hal negatif. Termasuk tindakan kriminalitas. Untuk itu kami akan terus melakukan himbauan anti miras kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi